Tugas dan Wewenang Kepala Sekolah - Dalam dunia pendidikan atau sekolahan, terdapat sosok pemimpin yang memiliki tanggung jawab dan peran yang sangat besar bagi lembaga pendidikan tersebut. Pemimpin dalam sekolahan sering disebut dengan Kepala Sekolah. Kepala Sekolah memiliki tugas dan wewenang dalam mengatur dan mengelola segala sesuatu yang ada di sekolahan agar bisa berjalan dengan lancar dan menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan.
Untuk menjalankan tugasnya sebagai pemimpin sekolahan, dalam sekolahan terdapat organisasi sekolah, di mana Kepala Sekolah memiliki anggota yang bertugas dalam membantu pelaksanaan program yang telah dicanangkan dalam sekolahan yang dipimpinnya. Terdapat beberapa bagian dalam struktur kepengurusan sekolah yang posisinya berada di bawah Kepala Sekolah, di antaranya adalah:
- Kasubag Tata Usaha (TU);
- Wakil Manajemen Mutu;
- Wakil Kepala Sekolah;
- Semua Kepala Program Keahlian;
- Semua Guru;
- Komite Sekolah;
Lantas, bagaimana tugas dan wewenang Kepala Sekolah? Secara lebih jelasnya, berikut ini adalah tugas dan wewenang dari seorang Kepala Sekolah:
Tugas Kepala Sekolah
Sebagai Kepala Sekolah, seseorang memiliki beberapa tugas yang harus dilaksanakan dalam memegang sekolahnya. Adapun secara umum, beberapa tugas Kepala Sekolah di antaranya:
- Mengelola atau mengkoordinir berbagai kegiatan atau program kerja yang harus dilaksanakan oleh berbagai bagian yang ada di bawahnya (wakil kepala sekolah, kasubag TU, WMU, kepala program keahlian, semua guru, serta komite sekolah).
- Menyusun pedoman mutu dan kebijakan mutu organisasi sekolah.
- Memimpin kegiatan pembinaan seluruh personil sekolahan, yakni seluruh guru dan pegawai sekolahan.
- Menyusun penilaian atau DP3 guru dan pegawai.
- Menyusun RAPBS (Rencana Anggaran Pendapaan dan Belanja Sekolah).
- Menetapkan dan mengontrol agar kebijakan mutu sekolah bisa dilaksanakan dengan baik dan lancar.
- Mengadakan kerja sama dengan berbagai pihak eksternal, seperti orang tua, alumni, jajaran pemerintahan, dan lain sebagainya.
- Melakukan pengawasan serta supervisi tugas para guru dan karyawan sekolah.
- Menyelenggarakan rapat koordinasi dan tinjauan manajemen.
Wewenang Kepala Sekolah
Selain memiliki tugas dan tanggung jawab, Kepala Sekolah juga memiliki beberapa wewenang dalam memimpin sekolahan atau lembaga pendidikan. Dengan demikian, tugas, tangung jawab, dan wewenang bisa digunakan oleh Kepala Sekolah dalam memimpin sekolahnya untuk bisa terus berjalan dengan lancar dan sesuai dengan program, visi dan misi yang telah dirancang pada awal kepemimpinan.
Adapun secara umum, wewenang dari Kepala Sekolah adalah sebaagi berikut:
- Mengesahkan berbagai perubahan dokumen yang dibutuhkan.
- Mengendalikan dan mengontrol sistem manajemen mutu.
- Mengangkat dan memberhentikan jabatan dalam kepengurusan sekolah atau unit kerja yang dipimpinnya.
- Memberikan teguran kepada guru dan pegawai yang terbukti telah melanggar disiplin dan tata tertib yang telah ditetapkan dan disepakati bersama.
- Mendelegasikan tugas kepada para wakil kepala sekolah apabila berhalangan untuk hadir dalam suatu acara atau kegiatan.
- Mengesahkan adanya perubahan tentang kebijakan mutu organisasi.
- Menerima, memindahkan, serta mengeluarkan siswa.
- Menandatangani berbagai surat yang dibutuhkan dalam urusan eksternal maupun internal sekolahan.
Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Kepala Sekolah harus selalu berlandaskan pada visi dan misi yang menjadi pedomannya. Sebab, banyak Kepala Sekolah yang hanya berfokus dan mengutamakan pada urusan proyek dari berbagai program bersama dengan pemerintahan. Hasilnya, Kepala Sekolah tersebut menjadi kurang sejalan dan tidak berada pada jalur visi dan misinya di awal. Namun, dengan terus berlandaskan pada visi dan misinya, maka Kepala Sekolah akan selalu berada pada jalurnya, yakni mengutamakan tugas-tugas pokoknya sebagai pemimpin sekolah. Akhirnya sekolah sebagai lembaga pendidikan bisa berjalan dengan lancar, efektif, serta menunjukkan kinerja yang optimal.