Akreditasi sekolah merupakan suatu kegiatan penilaian oleh pemerintah maupun dari lembaga mandiri yang berwenang di dalam menentukan kelayakan program maupun satuan pendidikan sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan menjadi bentuk akuntabilitas publik yang penilaiannya akan dilakukan dengan obyektif, transparan, komprehensif dan juga adil dengan memakai instrumen serta kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Akreditasi ini seringkali menjadi hal yang ditakuti bagi warga sekolah. Untuk proses yang dilakukan setiap 4 tahun sekali saat ini sudah diperbarui menjadi setiap 5 tahun sekali. Dan ini juga kerap menjadi kekhawatiran serta perjuangan panjang untuk tiap sekolah. Hal ini juga berhubungan dengan banyaknya perangkat administrasi serta bukti fisik yang sebaiknya segera disiapkan. Untuk akreditasi sekolah harus ada berbagai macam persiapan supaya bisa berjalan dengan lancar dan sukses.
Kunci keberhasilan akreditasi diantaranya yaitu perencanaan yang baik di sekolah untuk menghadapi akreditasi. Salah satunya yaitu persiapan dengan pembentukan panitia akreditasi tingkat sekolah atau madrasah yang dibentuk oleh pihak kepala sekolah/madrasah untuk mempersiapkan berbagai macam hal untuk menghadapi akreditasi yang meliputi 8 Standar Nasional Pendidikan.
Fungsi dan Tujuan Akreditasi Sekolah
Kelayakan dari suatu sekolah untuk melakukan kegiatan pendidikan bisa diamati dari kegiatan akreditasi sekolah ini. Selain itu juga bertujuan untuk memperoleh gambaran mengenai kinerja sekolah. Fungsi dari adanya akreditasi sekolah diantaranya untuk pengetahuan, yakni dalam rangka mengetahui seperti apa kelayakan & kinerja sekolah diamati dari bermacam unsur yang terkait, berpusat pada baku kualitas yang dikembangkan sesuai dengan indikator-indikator amalan baik sekolah. Fungsi selanjutnya yaitu untuk akuntabilitas, yakni supaya pihak sekolah bisa mempertanggungjawabkan apakah layanan yang telah diberikan itu sudah memenuhi harapan dari masyarakat. Fungsi selanjutnya juga untuk kepentingan pengembangan, yakni supaya sekolah bisa melakukan peningkatan kualitas maupun pengembangan yang sesuai dengan masukan dari hasil akreditasi.Tips Persiapan Akreditasi Sekolah
Sekolah yang akan diakreditasi dianjurkan melakukan banyak persiapan jauh sebelum hari dan mengumpulkan seluruh bahan serta perangkat administrasi yang akan diamati serta diteliti para tim asesor.1. Dari sisi waktu
- Harus siap dengan panggilan dan pemberitahuan dari dinas jika penilaian akreditasi mengalami perubahan jadwal.
- Kepala sekolah serta guru harus meluangkan waktu rapat di dalam membentuk tim yang akan bertugas
- Apabila diperlukan sebaiknya mengatur tugas pengumpulan data administrasi, serta lembur untuk guru yang akan mengerjakan.
2. Dari sisi tenaga guru dan kepala sekolah yang menyiapkan
- Membagi tim dalam beberapa fokus grup, satu grup satu standar penilaian
- Menyamakan pengertian tentang KTSP sesuai dengan standar kurikulum nasional
- Kepala sekolah harus selalu intensif kepada pengawas dalam menggali informasi terbaru
- Persiapan berbagai macam perangkat administrasi kepala sekolah lengkap baik yang adm umum, data guru, data siswa, adm khusus, data inventaris dan lain-lain
- Mempersiapkan perangkat administrasi guru yang lengkap.
3. Persiapan dari sisi sekolah
- Membuat banner visi misi yang bagus untuk dinilai asesor,
- Menyiapkan perangkat pembuatan dokumen seperti printer dan kertas supaya guru mudah dalam mencetak bukti dokumen dan juga alat tulis kantor dalam kegiatan penjilidan dan penulisan
- Sebaiknya menyediakan keperluan makan dan minum untuk keperluan lembur.
- Persiapkanlah SK untuk tenaga kepustakaan
- Persiapan papan data guru/kegiatan inventaris, perkembangan dan lain sebagainya
- Pemasangan foto presiden dan wakil presiden dan juga lambang Negara pada setiap ruangan kantor dan juga ruangan kelas
- Pemasangan bendera merah putih
Dari sisi persiapan pada orang tua siswa
- Melakukan sosialisasi visi misi
- Melibatkan komite dalam persiapan penilaian akreditasi
- Daftar hadir orang tua siswa ketika menghadiri rapat
- Menyiapkan dokumen yang diperlukan (di scan jika diperlukan)
- Daftar hadir rapat yg ada tanda tangan peserta rapat
- SK guru dan karyawan
- Kegiatan ekstra kurikuler
- Penilaian
- RPP prota serta prosem yang oleh kepala sekolah sudah ditandatangani
- Penilaian
- Buku induk
- Buku klapper
- Buku pembinaan kurikulum
- Notulen rapat
- Data supervisi kepala sekolah
- Catatan surat masuk dan keluar
- Buku tamu dinas
- Notulen rapat penentuan KKM
- MOU kerja sama dengan lembaga lain
- EDS (evaluasi diri sekolah)
- Ijasah semua guru (foto kopi)
- SK pembentukan komisi akreditasi
- kelengkapan data siswa
- Prestasi guru
- Berita acara setiap kegiatan
- Surat tugas pada setiap kegiatan seperti mengirim guru untuk seminar workshop dll
- Surat dari dinas setempat bahwa sekolah sudah melaksanakan kurikulum KTSP
- Data serta foto Extra kurikuler yang bersama dengan foto dan narasi kegiatan
- Portfolio siswa (online dan offine) digital atau berupa bukti fisik
- Karya siswa yang perlu didokumentasikan
- Mempersiapkan foto
- Kegiatan akademis dan non akademis
- Setiap arsip foto diberikan nama dan kegiatan yang jelas
- Sarana dan prasarana
Maka di setiap akreditasi maka mengacu dalam pekerjaan administrasi yang bertumpuk serta perlu disiapkan sejak jauh hari. Maka ada RPP Kurikulum 2013 Revisi 2017 . RPP Kurikulum 2013 Revisi 2017 termasuk sebuah file sekolah yang dapat dipakai untuk melengkapi semua keperluan administrasi di sekolah yang berkaitan dengan 2017-2018, Kurikulum 2013.