Informasi Pendidikan - Kurikulum yang akan diberlakukan nanti yang sekarang dikenal dengan kurikulum 2013 seperti diberitakan leh situs kemendiknas akan mengurangi beban guru dalam menyusun silabus, yang pada kurikulum sebelumnya yaitu KTSP guru diberi wewenang untuk menyusun silabus, pada kurikulum yang baru nanti guru tidak lagi akan terbebani dengan membuat silabus karena tugas tersebut sudah dibebankan kepada pemerintah. Seperti yang disampaikan pada situs kemendiknas berikut:
Yogyakarta—Perubahan
mendasar pada kerangka kerja penyusunan kurikulum 2013 adalah terkait
tata kelola pada satuan pendidikan dan peran guru. Jika pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), satuan pendidikan dan guru diberikan
kewenangan menyusun silabus maka pada kurikulum 2013 beban tersebut
ditanggung oleh pemerintah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Mohammad Nuh menyampaikan, seperti diberlakukan pada Kurikulum Berbasis
Kompetensi, pada kurikulum 2013 nanti, guru tidak dibebani menyusun
silabus. Dengan dikurangi beban tersebut maka efektivitas pembelajaran
diharapkan meningkat. “Buku-buku disiapkan, sehingga para guru lebih
khusyuk mengajar atau meningkatkan proses pembelajaran,” katanya pada
acara Silaturahmi Mendikbud dengan Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah di
kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, DIY, Rabu (30/1/2013).
Hadir sebanyak 4.000 peserta terdiri atas guru dan
kepala sekolah lingkup Muhammadiyah di wilayah DIY dan sejumlah
kabupaten di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Mendikbud mengungkapkan, pada KTSP para guru harus
menyusun silabus, sehingga beban guru menjadi berat. Akibatnya,
efektivitas belajar menjadi sedikit karena guru repot membuat silabus.
Karena harus menyusun silabus, maka guru dituntut memiliki kompetensi
tinggi. Sementara dari sisi kewenangan guru hampir mutlak, tetapi pada
kurikulum 2013 kewenangan guru terbatas. “Beban dikurangi supaya tidak
melebihi tanggung jawab yang dimiliki,” katanya.
Mendikbud mengatakan, kurikulum 2013 yang
dikembangkan saat ini adalah desain minimum. Artinya, sekolah dapat
mengembangkan lebih bagus lagi. Meskipun tidak lagi menyusun silabus,
katanya, guru tidak perlu khawatir kehabisan ruang kreativitas. “Masih
banyak ruang kreativitas yang dapat dimanfaatkan oleh guru di dalam
proses belajar mengajar,” katanya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda
dan Olah Raga DIY Kadarmanta Baskoro Aji menyampaikan, selama ini pada
KTSP, guru menyiapkan kurikulum secara mandiri dari standar isi yang
sudah ada. Walaupun, kata dia, selama ini banyak kurikulum yang dibuat
bersama-sama melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). “Pada
kurikulum 2013, silabus sudah disiapkan oleh kementerian, guru tinggal
menyampaikan dan menyiapkan materi,” katanya.
Menurut Kadarmanta, saat ini yang penting
dipelajari oleh guru adalah cara berpikir yang terbalik. Kalau pada KTSP
ditentukan dahulu standar isinya, maka pada kurikulum 2013 ditentukan
standar kelulusannya terlebih dahulu. Setelah itu, baru berpikir tentang
standar isi dan proses pembelajaran. “Tidak begitu sulit kok perubahan
kurikulum dari KTSP ke 2013 karena kurikulum ini lebih sederhana,”
katanya.
Peserta acara, Susminingsih, Kepala Sekolah SMP
Muhammadiyah 1 Ponorogo, Jawa Timur, mengatakan, penyusunan silabus
membutuhkan waktu lama. Dia mencontohkan, untuk satu kompetensi dasar
membutuhkan waktu mengerjakan sampai dua jam. “Kalau (beban menyusun)
silabus dikurangi, kami tinggal mengembangkan indikatornya,” katanya.
Dirinya juga mengaku tidak risau terhadap adanya perubahan kurikulum.
(ASW). Sumber: kemdiknas.go.id
Sudah tersedia juga Modul Ajar Kurikulum Merdeka untuk SMP dan SMA yang bisa Anda pesan, dengan pengiriman bisa via email atau WhatsApp
Jika Anda menggunakan Handphone, klik tombol ini untuk pesan via WhatsApp
Modul Ajar Kurikulum Merdeka telah tersedia untuk Anda para pengajar yang membutuhkan. untuk keperluan mengajar ataupun untuk memenuhi kelen...
Sedia Modul Ajar Kurmer SMP Kelas 7, 8 dan 9
1. Modul Ajar B. Indonesia
2. Modul Ajar B. Inggris
3. Modul Ajar IPA
4. Modul Ajar IPS
5. Modul Ajar Matematika
6. Modul Ajar PAI
7. Modul Ajar PKn
8. Modul Ajar PJOK
9. Modul Ajar Prakarya dan Kewirausahaan
10. Modul Ajar Seni Budaya
11. Modul Ajar Informatik