Pengertian KKM, Fungsi dan Cara Menetapkannya - KKM merupakan kependekan dari Kriteria Ketuntasan Minimal yang
digunakan sebagai acuan untuk menyatakan peserta didik tuntas dalam
mengkitu pembelajaran, KKM sendiri harus ditetapkan diawal tahun
pembelajaran berdasarkan hasil musyarwarah pendidik dan lembaga
pendidikan yang mempunyai karakteristik sama. Dalam artian KKM dari
setiap sekolah itu berbeda-beda tergantung terhadap kompleksitas, daya
dukung, dan intake peserta didik karena setiap sekolah tentunya
mempunyai kompleksitas, daya dukung, dan intake siswa yang berbeda-beda.
Pertimbangan pendidik atau forum MGMP secara akademis menjadi
pertimbangan utama penetapan KKM
Fungsi dari KKM
- Sebagai acuan bagi seorang guru untuk menilai kompetensi peserta didik sesuai dengan Kompetensi Dasar (KD) suatu mata pelajaran atau Standar Kompetensi (SK)
- Sebagai acuan bagi peserta didik untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti pembelajaran
- Sebagai target pencapaian penguasaan materi sesuai dengan SK/KD – nya
- Sebagai salah satu instrumen dalam melakukan evaluasi pembelajaran
- Sebagai “kontrak” pedagogik antara pendidik, peserta didik dan masyarakat (khususnya orang tua dan wali murid)
- Guru atau kelompok guru menetapkan KKM mata pelajaran dengan mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik. Hasil penetapan KKM indikator berlanjut pada KD, SK hingga KKM mata pelajaran.
- Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian
- KKM yang ditetapkan disosialisaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan
- KKM dicantumkan dalam laporan hasi belajar atau rapor pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik