Dalam rangka mengimplementasikan
pogram pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam
melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk setiap Kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang
langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian
penguasaan suatu Kompetensi Dasar.
Bagi Anda para tenaga pengajar yang kebetulan mengajar bahasa Indonesia di Sekolah menengah tingkat pertama baik itu SMP atau MTs, kami sediakan RPP Bahasa Indonesia SMP dari kelas 7 sampai 9. dapatkan Perangkat pembelajaran Bahasa indonesia ini di halaman RPP Bahasa Indonesia SMP/MTs
Telah tersedia RPP Bahasa Indonesia SMP 7 Kurikulum 2013 Revisi 2020